Selasa, 12 April 2011

“sifat/ karakteristik cahaya”


Cahaya merupakan salah satu bentuk gelombang. cahaya juga bisa disebut sebagai energy, yaitu energi  elektromagnetik.[1] Berbeda dengan energi yang serumpun dengannya yaitu listrik, cahaya tidak membutuhkan alat atau benda penghantar energy sebagai alat perambatnya Sehingga pada akhirnya cahaya mempunyai sifat-sifat umum yang disebabkan bentuk cahaya itu sendiri.[2]
              Dalam ilmu fisika, cahaya di artikan sebagai suatu pancaran elegtromagnetis yang dapat ditangkap oleh mata kita. Gejala pancaran elegtromagnetis tersebut dianggap sebagai sebuah getaran (frekuensi). Semua jenis pancaran yang hampir sama yaitu 3x10 km tiap detik.
Secara umum, cahaya mempunyai empat sifat umum:[3]
·         Cahaya merambat lurus
·         Cahaya dapat menembus benda bening
·         Cahaya dapat dipantulkan
·         Cahaya dapat dibiaskan
              Selain empat sifat ini, masih banyak sifat-sifat cahaya yang lain yang lebih spesifik yang menunjukkan keunikan dan kekhasan yang dimiliki cahaya. Di antaranya adalah cahaya tidak dapat dipengaruhi oleh suatu medan magnet dan suatu medan listrik, Cahaya itu juga dapat mengalami interferensi atau penggabungan dari beberapa gelombang cahaya dan lain-lain.[4]
              Cahaya bersifat merambat lurus selama cahaya tidak menemukan medium yang berbeda dalam pemancarannya. Biasanya, Keunikan cahaya ini dimanfaatkan manusia sebagai alat bantu penerangan seperti lampu senter.[5] Kebenaran dari teori ini dapat dibuktikan dengan membuat percobaan sederhana yaitu dengan membuat beberapa lubang sejajar pada benda tegak yang di susun secara sejajar pula. Nantinya dengan percobaan ini, akan tampak jelas bahwa cahaya merambat lurus.
              Sebelum membahas sifat cahaya yang kedua, terlebih dahulu kita klasifikasikan jenis-jenis benda Berdasarkan kemampuannya dalam meneruskan cahaya, yaitu:[6]
1. Benda yang tidak tembus cahaya atau tidak bisa meneruskan cahaya yang mengenainya. Contohnya seperti papan, buku, dan pintu.
2. Benda yang dapat tembus cahaya atau hanya meneruskan sebagian cahaya yang diterimanya saja. Contohnya seperti kertas tipis, kaca buram, serta  beberapa jenis plastik.
3. Benda bening atau benda yang dapat meneruskan semua cahaya yang diterimanya. Contohnya seperti kaca bening dan plastik bening.
              Dari pengklasifikasian di atas sudah jelas hanya jenis benda yang ke-2 dan yang ke-3 yang dapat memenuhi sifat cahaya ke-2. Sedangkan untuk jenis benda yang ke-1 tidak akan ada penembusan cahaya melainkan akan muncul bayangan sebagai akibat terhalangnya cahaya oleh benda yang berjenis ke-1, dengan syarat luas cahaya lebih besar dari pada luas benda yang menghalangi cahaya.    
              Benda yang memiliki permukaan mengkilap dapat memantulkan cahaya. Di antaranya adalah cermin, air, logam, dan lain-lain. Pada dasarnya benda dapat memantulkan cahaya, jika kita dapat melihat bayangan kita atau benda lain pada permukaan tersebut.[7]
              Setidaknya ada dua jenis pemantulan, yaitu: pemantulan biasa dan pemantulan baur. Pemantulan biasa terjadi pada permukaan benda yang rata seperti cermin datar, cahaya dipantulkan membentuk suatu pola yang teratur. Sinar-sinar sejajar yang datang pada permukaan cermin dipantulkan sebagai sinar-sinar sejajar pula. Akibatnya cermin dapat membentuk bayangan benda. Pemantulan semacam ini disebut pemantulan teratur atau pemantulan biasa.
              Sedangkan pemantulan baur terjadi pada saat cahaya mengenai suatu permukaan yang tidak rata, maka sinar-sinar sejajar yang datang pada permukaan tersebut dipantulkan tidak sebagai sinar-sinar sejajar memperlihatkan bagaimana sinar-sinar yang datang ke permukaan yang tidak rata dipantulkan ke berbagai arah sehingga kita dapat melihat benda ini pada posisi teratur seperti jika kita jika cahaya mengenai permukaan rata. Akibat pemantulan baur ini kita dapat melihat benda dari berbagai arah. Misalnya pada kain atau kertas yang disinari lampu sorot di dalam ruang gelap kita dapat melihat apa yang ada pada kain atau kertas tersebut dari berbagai arah. Pemantulan baur yang dilakukan oleh partikel-partikel debu di udara yang berperan dalam mengurangi kesilauan sinar matahari.[8]
              Untuk sifat cahaya yang ke empat, yaitu cahaya dapat dibiaskan sebenarnya terjadi karena Berkas cahaya dari udara yang masuk ke dalam kaca akan mengalami pembelokan. Peristiwa tersebut disebut pembiasan cahaya. Hal ini disebabkan medium udara dan medium kaca memiliki kerapatan optik yang berbeda. Jadi, kamu dapat menyimpulkan bahwa pembiasan cahaya terjadi akibat cahaya melewati dua medium yang berbeda kerapatan optiknya.
              Sinar bias akan mendekati garis normal ketika sinar datang dari medium kurang rapat (udara) ke medium lebih rapat (kaca). Sinar bias akan menjauhi garis normal ketika cahaya merambat dari medium lebih rapat (kaca) ke medium kurang rapat (udara).
              Terjadinya pembiasan tersebut telah dibuktikan oleh seorang ahli matematika dan perbintangan Belanda pada 1621 bernama Willebrord Snell. Kesimpulan hasil percobaannya dirumuskan dan dikenal dengan Hukum Snellius.[9]
Hukum Snellius menyatakan sebagai berikut:
1. Sinar datang, sinar bias, dan garis normal terletak pada satu bidang datar.
2. Jika sinar datang dari medium yang kurang rapat menuju medium yang lebih rapat, sinar akan dibiaskan mendekati garis normal. Jika sinar datang dari medium yang lebih rapat menuju medium yang kurang rapat sinar akan dibiaskan mendekati garis normal.


[1] http://id.wikipedia.org
[2] http://klikbelajar.com
[3] http://widayanto84.wordpress.com
[4] Op cit.
[5] Op cit.
[6] http://klikbelajar.com
[7] http://books.google.co.id/books?id
[8] Setia gunawan, pemantulan cahaya, 2009, (pdf, internet),
[9] Belajar IPA membuka cakrawala alam sekitar (pdf, internet)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar