Secara etimologi Qiblat berarti arah menghadap, adapula yang mengatakan sebagai pusat pandangan[1]. Ma’luf Louis mengatakan bahwa Qiblat adalah arah yang dijadikan tempat menghadap ketika shalat[2]. Dalam Ensiklopedi Islam, oleh Abdul Aziz Dahlan dan kawan-kawan mendefinisikan qiblat adalah bangunan Ka’bah atau arah yang dituju kaum muslimin dalam melaksanakan sebagian ibadah.[3] Sedangkan Harun Nasution, mengartikan qiblat sebagai arah untuk menghadap pada waktu shalat.[4]
Departemen Agama Republik Indonesia mendefinisikan qiblat sebagai suatu arah tertentu bagi kaum muslimin untuk mengarahkan wajahnya dalam melakukan shalat.[5] Slamet Hambali memberikan definisi arah qiblat yaitu arah menuju Ka’bah (Makkah) lewat jalur terdekat yang mana setiap muslim dalam mengerjakan shalat harus menghadap ke arah tersebut.[6] Sedangkan yang dimaksud qiblat menurut Muhyiddin Khazin adalah arah atau jarak terdekat sepanjang lingkaran besar yang melewati ke Ka’bah (Makkah) dengan tempat kota yang bersangkutan.[7]
Dari berbagai pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Qiblat adalah Arah yang merujuk ke suatu tempat di mana bangunan Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah yang digunakan sebagai arah untuk shalat.
[1]Munawwir, Ahmad Warson Al-Munawwir : Kamus Arab Indonesia Terlengkp (Surabaya:Pustaka Progessif,1997)hal
[2]Ma’luf, Louis al-Munjid (Mesir : Beirut 1975)
[3]Abdul Azis Dahlan, et al., Ensiklopedi Hukum Islam, Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Cet. Ke-1, 1996, hlm. 944.
[4] Harun Nasution, et al., Ensiklopedi Hukum Islam, Jakarta: Djambatan, 1992, hlm. 563.
[5]Departemen Agama RI, Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Proyek Peningka Tan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama / IAIN, Ensiklopedi Islam, Jakarta: CV. Anda Utama, 1993, hlm. 629.
[6] Slamet Hambali, Ilmu Falak I (Tentang Penentuan Awal Waktu Shalat dan Penentuan Arah Qiblat Di Seluruh Dunia), t.th., hlm. 84.
saya mencari-cari etimologi dari kata ka'bah, punya?
BalasHapus